
KENDARI, Misi Media Kampus UHO – Rektor Universitas Haluoleo Kendari Muhammad Zamrun Firihu melantik pejabat non-struktural lingkup Universitas Halu Oleo di gedung rektorat UHO Kendari, Selasa 19 Juli 2022.
Pelantikan tersebut sesuai dengan keputusan Rektor Universitas Haluoleo Nomor 1454/UN29/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat non-truktural (tugas tambahan dosen) Lingkup Universitas Halu Oleo.
Rektor Universitas Halu Oleo Kendari Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, pelantikan ini merupakan rutinitas setiap 4 tahun untuk mengisi jabatan yang telah selesai masa jabatannya.

“Jadi pelantikan hari ini bukan sesuatu yang luar biasa. Artinya orangnya bisa berganti tetapi tugas dan tanggung jawabnya tetap,” kata Zamrun saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut Rektor UHO 2 periode ini menitipkan pesan kepada yang sudah dilantik untuk menunjukkan kinerja masing-masing profesional dan bertanggung jawab.
“Karena kajur (ketua jurusan), sekjur (Sekretaris jurusan), lab ataupun wakil dekan itu kan tugas dan tanggung jawabnya tetap sama cuma orangnya saja yang berubah,” ucap rektor.
“Makanya siapa pun yang dilantik itu tolong bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang ditetapkan oleh universitas,” sambungnya.
Ia menambahkan, pejabat yang dilantik agar bekerja sesuai dengan tridharma perguruan tinggi dengan mengendepankan kinerja untuk kemajuan universitas.
“Jangan bekerja karena dekannya jangan bekerja karena rektornya ataupun bekerja karena jurusannya tapi bekerjalah untuk universitasnya,” tegasnya.
sumber : nawalamedia.id