MISI MEDIA KAMPUS UHO

Prof Zamrun Terus Dorong Peningkatan Jumlah Guru Besar di UHO Kendari

Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof. Dr. Muhammad Zamrun resmi mengukuhkan tiga guru besar dari Fakultas Pertanian, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

KENDARI, Misi Media Kampus UHO – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Muh Zamrun Firihu terus mendorong peningkatan jumlah guru besar atau profesor di lingkup kampus yang dipimpinnya.

Terhitung sejak April 2022 lalu, setidaknya sudah ada 91 guru besar di kampus hijau Bumi Tridharma Anduonohu. Zamrun menargetkan agar dari sekitar 1.200 dosen di lingkup UHO, minimal ada 120 guru besar.

Rasio guru besar sebanyak 120 orang di antara 1.200 dosen ini sudah rasional. Artinya, setiap 10 dosen terdapat 1 guru besar di UHO Kendari.

Menurut Profesor bidang Fisika ini, pengukuhan guru besar merupakan bagian dari pengakuan terhadap sebuah prestasi yang diraih bagi setiap dosen.

“Bertambahnya guru besar ini akan berkorelasi dengan kualitas sumber daya manusia dan kapasitas kelembagaan Universitas Halu Oleo di dalam mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi,” kata Prof Muhammad Zamrun beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan, gelar Profesor merupakan jabatan akademik dosen paling tinggi. Hal ini juga turut mempengaruhi nilai akreditasi program studi masing-masing, fakultas dan universitas itu sendiri.

Untuk itu, Zamrun sebagai pimpinan perguruan tinggi terbesar di Sulawesi Tenggara sangat konsern memperhatikan peningkatan reputasi dan kualitas kampus.

“Makin banyak jumlah profesor kita maka makin berkualitas kampus,” kata Zamrun.

Ia berharap, seluruh dosen di UHO Kendari terus mengembangkan dan mengabdikan diri untuk pengembangan ilmu pengetahuan, terutama dalam melakukan riset di bidang keilmuan masing-masing.

“Kita terus dorong agar semua dosen melakukan riset dan meningkatkan kapasitas dirinya dalam hal penelitian. Diharapkan, penelitian itu bermanfaat bagi kampus dalam hal pengembangan keilmuan, bagi masyarakat dan bangsa,” tuturnya.

Zamrun menyebut, dosen di UHO sudah banyak yang bergelar doktor, sehingga tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat jumlah profesor akan kembali bertambah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kredit, syarat untuk bisa meraih gelar Profesor adalah ijazah doktor (S3) atau yang sederajat.

Kemudian, paling singkat 3 tahun setelah memperoleh ijazah Doktor S3. Karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi serta memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 tahun.

Ia menyebut, karya ilmiah tidak asal dipublikasi di jurnal internasional yang terindeks scopus. Sebab, prosesnya direview kembali secara berlapis oleh tim penilai dari Kemendikbud sebelum akhirnya dianggap layak untuk pengajuan gelar Profesor.

“Jadi, untuk mendapatkan gelar Profesor itu tidak mudah. Karya ilmiah dipublikasi di jurnal internasional yang bereputasi,” katanya.

sumber : Nawalamedia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *