
KENDARI, Misi Media Kampus UHO – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu memberikan tanggapan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswinya belum lama ini.
Zamrun mengaku pada saat viralnya kasus tersebut, dirinya tidak memberikan komentar dan tanggapan apapun ke publik. Karena kalau melapor di kepolisian itu sudah masuk urusan pribadi dan tidak menyangkut institusi.
Tapi karena kemarin sore korban sudah masuk melapor di rektorat, kampus langsung mengambil sikap untuk memproses masalah tersebut.
“Nanti saya disposisi ke pihak yang berwenang untuk menangani itu Dewan Kode Etik dan Disiplin di bawah koordinasi ibu WR 2. Kalau di kepolisian pidananya kalau kita di universitas terkait dengan etika,” kata Prof Muhammad Zamrun saat ditemui di Pascasarjana UHO Kendari, Kamis 21 Juli 2022.
Rektor UHO 2 periode ini menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah biasa menangani kasus seperti ini.
Namun, kata dia, kasus ini sudah menjadi perhatian dari kementerian karena tahun lalu semua perguruan tinggi dikumpul untuk mensosialisasikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Nanti itu dasarnya kita. Artinya kita sudah badan, sudah punya organ menangani itu untuk acuan kita di Permendikbudristek itu ada,” jelasnya.
Dalam Permendikbudristek tersebut, kata Zamrun, sudah tertuang semua termasuk sanksi-sanksi, mulai sanksi ringan, sedang dan berat apabila yang bersangkutan terbukti bersalah berdasarkan keputusan hukum.
“Sanksi ringan itu kita berikan teguran tertulis dan pernyataan secara tertulis tidak mengulangi lagi perbuatannya, sanksi sedang kalau dia pejabat kita berhentikan dari jabatannya dan sanksi paling berat itu bisa saja diberhentikan sebagai PNS,” jelasnya.
“Karena saya pada intinya kita jalani sesuai dengan aturan atau rambu-rambu yang sudah ditetapkan,” sambungnya.
Ia menambahkan, universitas tetap menjamin keberlangsungan kuliah korban untuk menempuh pendidikan tinggi di UHO Kendari.
“Kita harus menjamin keberlanjutan kuliah yang bersangkutan tidak usah khawatir dan tidak ada tekanan dari siapa,” tutupnya.
sumber : nawalamedia.id